POSONEWS.ID – Gagasan Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, terkait pengembangan Karbon Market mendapat dukungan dari Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL) Poso.
Namun, inisiatif tersebut harus berpijak pada regulasi nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Y.PAL Poso, Yopi Hary mengatakan, keseriusan mendorong sistem ekonomi hijau di Kabupaten Poso perlu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Regulasi ini harus menjadi pertimbangan utama jika DPRD dan Pemda Poso benar-benar ingin menjalankan kebijakan Karbon Market di daerah,” kata Yopi, Sabtu (6/6).

Ia menilai ide tersebut memiliki prospek positif bagi pembangunan berkelanjutan di Poso. Olehnya, Y.PAL mendukung lahirnya kebijakan daerah yang dapat menjadi landasan pelaksanaan program ekonomi hijau.
“Bisa diwujudkan melalui peraturan daerah atau regulasi lain yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Poso,” imbuhnya.
Meski begitu, Yopi mengingatkan agar gagasan Karbon Market tidak berhenti dalam tataran diskusi atau wacana semata. Namun, diperlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program tersebut dapat direalisasikan.
“Jangan cuma menjadi wacana. Ini harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara serius agar mendapat dukungan luas dari masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar proses penyusunan kebijakan dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Pelibatan publik, kata Yopi, menjadi faktor penting untuk memperkuat tahapan implementasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap agenda ekonomi hijau di Kabupaten Poso.





