Perluas Akses Pengaduan, Polisi Pasang Call Center 110 di Kendaraan Dinas

0
5
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Polres Poso terus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 guna memudahkan masyarakat mengakses bantuan kepolisian. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang informasi layanan tersebut pada kendaraan dinas personel, Selasa (2/6/2026).

Pemasangan dilakukan oleh Bagian Logistik Polres Poso sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan kanal pengaduan resmi Polri.

Kepala Bagian Logistik Polres Poso, AKP Supriadi, mengatakan langkah itu bertujuan agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan mudah.

Menurutnya, keberadaan informasi layanan pada kendaraan dinas akan membuat nomor darurat tersebut lebih mudah terlihat oleh masyarakat di berbagai lokasi.

“Supaya masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila menemukan tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun kejadian menonjol lainnya yang membutuhkan respons kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan tersebut, kami segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” tukasnya.

Supriadi menegaskan, kemudahan akses pelaporan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Melalui sosialisasi ini, Polres Poso berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin efektif serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Poso,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini