POSONEWS.ID, JAKARTA – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, yakni Wakil Ketua I Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, SH, MH, Wakil Ketua II Hj. Masdina, SE, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Herlina Lawodi, ST, turut ambil bagian dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis ke-VI yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Dalam forum nasional tersebut, sebanyak 27 anggota DPRD lintas fraksi dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk dari Kabupaten Poso, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) sebagai wujud komitmen bersama untuk mendorong kebijakan daerah yang adil secara ekologis dan sosial.
Menurut Sesi KD Mapeda, deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam gerakan ekologi daerah yang menunjukkan kesiapan legislatif daerah menjadi garda terdepan dalam menangani krisis lingkungan.
“KPHD hadir sebagai inisiatif kolektif lintas fraksi dan lintas wilayah yang berperan aktif mengawal kebijakan ekologis berkeadilan. Kami melihat bahwa upaya perlindungan lingkungan tak bisa ditunda lagi, terlebih dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat rentan seperti perempuan, masyarakat adat, petani kecil, dan nelayan,” ujar Sesi Mapeda via whatsapp.
Deklarasi KPHD disampaikan langsung perwakilan DPRD di hadapan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diaz Hendropriyono, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto, dan disaksikan 25 kepala daerah serta pejabat perwakilan dari seluruh Indonesia.
Para anggota DPRD menyatakan keprihatinan atas memburuknya kondisi ekologis yang ditandai dengan masifnya deforestasi, degradasi ekosistem pesisir dan gambut, serta peningkatan bencana lingkungan di berbagai daerah.
Empat Komitmen KPHD
KPHD membawa empat komitmen utama yang menjadi landasan gerak:
- Mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial.
2. Mengawal pendanaan ekologis, termasuk skema Transfer Fiskal Ekologis (EFT) dalam perencanaan pembangunan daerah.
3. Menjamin perlindungan hak masyarakat atas kawasan pesisir, hutan, dan gambut.
4. Menolak eksploitasi lingkungan yang merugikan rakyat serta mendorong penegakan hukum atas pelanggaran ekologis.
Dukungan dari Pemerintah Pusat
Wamen LHK Diaz Hendropriyono mengapresiasi pembentukan KPHD sebagai mitra strategis dalam memperkuat agenda pembangunan rendah karbon.
“KPHD adalah cerminan kepemimpinan daerah dalam menghadapi darurat iklim. Pemerintah pusat membutuhkan mitra dari parlemen daerah untuk memastikan kebijakan yang berkelanjutan dapat berjalan efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa keberadaan KPHD adalah bentuk nyata arus utama isu lingkungan dalam sistem pemerintahan lokal.
“Pembentukan KPHD merupakan langkah maju menuju tata kelola pemerintahan daerah yang ramah lingkungan. Kemendagri siap mendukung penguatan kapasitas dan sinergi dengan KPHD untuk mendorong inovasi fiskal hijau,” kata Bima Arya.
Gerakan Lintas Daerah dan Generasi
Deklarasi KPHD melibatkan perwakilan DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari NTB, Aceh, Riau, DIY, Kalimantan, Sulawesi Tengah, hingga Jawa Tengah. Gerakan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi reformasi pendanaan ekologis.
KPHD diharapkan menjadi gerakan lintas daerah, lintas isu, dan lintas generasi yang memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan keterlibatan para wakil rakyat dari Poso, harapan baru muncul bagi peningkatan kesadaran ekologis dan perumusan kebijakan berkelanjutan di Sulawesi Tengah dan sekitarnya.











