POSONEWS.ID – Empat warga Poso terduga penyalahguna narkoba jenis sabu dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso di Kelurahan Bonesompe, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Herfian, SH, MH itu, tim Opsnal menemukan satu kantong plastik centik bening berisi sabu dengan berat bruto 50,49 gram dan barang bukti lainnya.
Keempatnya berinisial MS (41), W (28), A (36), AN (42). Penggerebekan dilakukan saat mobil yang digunakan berhenti di rumah salah seorang pelaku.
Kasat mengungkapkan, keempat pelaku merupakan target operasi hasil dari laporan masyarakat setempat.
Saat penggerebekan tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang haram tersebut tersembunyi di dalam sebuah speaker portabel yang berada di mobil.
“Setelah curiga bahwa sabu tersebut disembunyikan di dalam speaker portabel, kami memanggil Lurah setempat untuk menyaksikan pembongkaran, dan benar kami menemukan barang haram tersebut,” ungkap Kasat kepada wartawan, Selasa (17/6).
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Poso guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku bahwa benar mereka mengambil barang tersebut dari kota Palu.
“Sementara dua pelaku lainnya hanya menumpang di mobil itu. Namun setelah dilakukan tes urin dan dinyatakan positif narkoba, mereka mengakui memang memakai barang haram tersebut tapi di tempat yang berbeda,” jelas Kasat Narkoba.
Sementara, pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku tersebut. (ADLI)





