Kuasa Hukum Barisan Abnaul Khairaat Poso Laporkan Fuad Plered ke Polisi

0
89
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kuasa hukum Barisan Abnaul Khairaat (BAT) Poso, Moh. Hasan, SH resmi melaporkan Fuad Plered ke Polisi, atas dugaan penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polisi dengan nomor STPP/52/III/2025/Res Poso/Sulteng, Jumat (28/3/2025).

Moh. Hasan menyebut, pernyataan Fuad Plered dianggap telah merugikan serta melukai perasaan umat Islam khususnya warga Alkhairaat.

Dimana, Guru Tua adalah sosok ulama karismatik yang dihormati oleh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya kalangan Nahdliyin dan Abnaul Khairaat.

“Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum agar hal ini bisa diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Hasan.

Selain itu, lanjut Hasan, Guru Tua merupakan tokoh yang dihormati dan telah berjasa besar dalam dunia pendidikan serta dakwah Islam di Indonesia, khususnya di kawasan timur.

“Ujaran bernada rasis yang telah dilontarkan Fuad Plered sama sekali tidak menghormati Guru Tua, dan jelas hal ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” tukasnya.

Dalam laporan yang diajukan, Fuad Plered diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45A ayat (2) sebagaimana Telah di ubah dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang mengatur tentang Ujaran Kebencian di media sosial dan sistem elektronik.(**)