POSONEWS.ID, LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Imam Sutopo, S.H., M.H., resmi mendapat promosi jabatan ke tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang rotasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, Senin (3/11/2025).
Imam Sutopo yang di hubungi media ini, Senin (03/11/2025) membenarkan kabar tersebut.
“Benar, saya sudah dilantik dan resmi menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Lampung. Mutasi ini merupakan amanah baru yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya singkat.
Imam Sutopo diketahui merupakan jaksa dengan rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum, sebelum menjabat sebagai Kajari Tuban ia pernah menakhodai Kejaksaan Negeri Poso, Sulawesi Tengah.
Promosi ke Kejati Lampung menjadi babak baru dalam perjalanan karier Imam Sutopo di tubuh Korps Adhyaksa.
Jabatan Asisten Pemulihan Aset yang kini diembannya memiliki peran strategis dalam mengembalikan kerugian negara serta memperkuat tata kelola aset hasil tindak pidana, terutama yang terkait korupsi dan kejahatan ekonomi.(ADI)





