Pemkab dan Polres Poso Sidak Pedagang, Pastikan Harga Sembako Sesuai HET Jelang Lebaran

0
Foto: Salah satu swalayan di Poso yang didatangi tim pengawasan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijiriah (Ist)

POSONEWS.ID – Menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bersama Polres Poso dan Kejari Poso melakukan pengawasan sejumlah toko, kios dan swalayan yang ada dalam Kota Poso. Pengawasan dalam bentuk inspeksi mendaddak (Sidak) itu juga melibatkan Kesbangpol, Dinas Kumdag Poso, Satpol PP dan Camat Poso Kota.

Kapolres Poso yang diwakili Kapolsek Poso Kota AKP. Supriadi Bakri mengatakan, pengawasan dilakukan di sejumlah toko dan swalayan untuk memastikan agar peredaran barang dan jasa di tingkat pengecer dan distributor menjelang perayaan Idul Fitri sesuai dengan Harga Eceran tertinggi (HET) dan aman untuk dikonsumsi.

“Tim ingin memastikan agar semua bahan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini. Selain itu tim juga memastikan agar harga jual barang tidak melebihi dari ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pengawasan terhadap mutu dan kualitas barang agar aman untuk dikonsumsi masyarakat atau tidak kadaluarsa,” kata AKP. Supriadi Bakri usai melakukan pengawasan di lapangan, Selasa (2/4/2024).

- Advertisement -

Salah satu harga bahan pokok yang menjadi perhatian tim adalah harga beras yang menyentuh harga Rp 18 ribu per kilogram.

“Harga bahan pokok yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu beras, dimana sesuai hasil pengawasan tim di lapangan saat ini harga beras sudah mencapai Rp 18 ribu,” tandas Kapolsek.

Terkait tingginya harga beras tersebut pihaknya memperkirakan bukan hanya karena bergesernya masa panen karena fenomena elnino, akan tetap juga terdapat pedagang yang “nakal” dengan memanfaatkan kondisi pasokan beras saat ini.

Selain pengawasan sembako, tim juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah pengecer dan pangkalan gas elpiji 3 kg.

“Selain beras, juga yang perlu menjadi atensi yakni peredaran gas elpiji 3 Kg yang saat ini beredar di wilayah Poso. Semestinya gas bersubsidi tersebut tidak boleh diperjualbelikan oleh pengecer,” tambahnya.

Sebelum dilakukan pengawasan di lapangan, tim melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekkab Poso Ir.Heningsih Tampai di Kantor Bupati Poso. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kumdag Poso Ruly Alamri SH,M.Si, Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala, Kasi Pidum Kejari Poso, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Poso Moh Faisal SH, Camat Poso Kota Sofyan Karim dan Kapolsek Poso Kota AKP. Supriadi Bakri SH. ULY

- Advertisement -