POSONEWS.ID – Masyarakat Desa Ensa Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara, kembali menutup akses jalan perusahaan sawit PT. Bintang Timur. Hal ini dilakukan buntut dari tuntutan masyarakat dengan pihak manajemen perusahaan yang sebelumnya pada bulan Juni 2023 belum ada titik terangnya hingga saat ini. Salah satunya tuntutan petani sawit terkait anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan beberapa tuntutan lainnya.
Adapun tuntutan kelompok aksi yakni, meminta kepada pihak PT. Bintang Timur (Perkebunan Sawit) karyawan BHL yang dari Masyarakat Desa Ensa yang dijadwalkan masuk bekerja sepuluh kali dalam sebulan, agar diubah jadwal masuk untuk bekerja di perusahaan. Selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan PT. Bintang Timur agar mengambil buah sawit lokal (dari masyarakat) dan dengan harga yang sesuai dengan perusahaan perkebunan sawit lainnya.
“Hari ini kami tutup kembali akses jalan perusahaan, sebab sampai saat ini tuntutan kami lalu belum ada tanggapan baik oleh pihak perusahaan,” sebut Riki salah satu masyarakat peserta demo.
Kepala Desa Ensa Ferdinan Suade saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemalangan yang dilakukan oleh petani sawit Desa Ensa tersebut. Menurut Kades bahwa kenaikan harga CPO itu juga harus diikuti dengan naiknya harga TBS di tingkat petani. Menurutnya masih banyak perusahaan sawit yang membeli TBS dari petani dengan harga murah, bahkan sampai dibawah Rp 1.990 per Kg, yang menurutnya masih lebih tinggi harga yang dibeli dipingiran jalan.
“Jika hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan oleh petani sawit dengan lahan kurang dari 5 Ha, maka pendapatan yang diterimanya ketika harga dibawah tidak akan cukup memenuhi kebutuhan keluarga sehari hari. Apalagi dengan keadaan sekarang yang harga beras melambung tinggi,” terangnya.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada perusahaan sawit untuk segera menaikkan harga pembelian TBS dari petani, sesuai dengan harga yang wajar.
Diketahui bahwa selama ini PT.SPN telah membeli TBS dengan harga Rp 2.270 rupiah per Kg. Maka masyarakat petani juga meminta kepada PT Bintang Timur segera menyesuaikan harga dengan menaikan harga TBS sesuai dengan harga TBS yang diberikan oleh perusahaan lainya.
Sementara itu pihak menejemen perusahaan melalui Humas PT. Bintang Timur Doni Trianto saat dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat petani sawit mengatakan, pada dasarnya ada dua tuntutan warga dan telah dilakukan pertemuan bersama. Dimana tuntutan pertama terkait 19 karyawan BHL itu telah dipenuhi oleh pihak perusahaan,.
“Hanya saja poin kedua terkait Harga TBS saat ini masih mengalami jalan buntu. Karena harga Rp 2.119/kg dari harga sebelumnya Rp 1.990 yang diberikan oleh pihak perusahaan itu belum bisa diterima oleh masyarakat petani sawit,” ujarnya.
Karena menurut Doni, keinginan dari petani sawit agar harga TBS disamakan dengan perusahaan lain, itu yang pihaknya belum bisa menyanggupi.
“Kami tidak bisa disama samakan atau dibanding bandingkan dengan perusahan lain karena sistem ekonomi dan menjemen setiap perusahan itu berbeda pak,” kata Doni.
“Untuk saat ini itulah harga TBS yang boleh perusahaan sanggupi. Memang agak lebih rendah dengan yang lainnya diakibatkan karena adanya perbaikan atau pemeliharaan di beberapa komponen pabrik perusahaan yang rusak, serta biaya transportasi yang begitu tingi dan lain-lain, mohon agar bisa dimaklumi,” tutupnya. CHEM