POSONEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai bersama Partai Politik yang dirangkaikan dengan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2924, di Ancyra Hotel Poso, Selasa (28/11/23).
Rakor dibuka langsung komisioner Bawaslu Poso Wisnu Pratala. Selain partai politik peserta Pemilu, Rakor juga dihadiri Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh, Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala, Pasi Intel Kodim 1307 Poso Lettu (Inf) Jhony Palandi, Komisioner KPU Poso Mansur, perwakilan Kejari Poso, Kabag Tapem Leonard Nelloh, Sat Pol PP dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso Markarma Lasimpala, SP. MP mewakili Bupati Poso dalam sambutannya mengpresiasi dan berterima kasih kepada ketua dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Poso yang telah menginisiasi acara dalam rangka menjaga stabilitas politik di wilayah ini.
“Mengingat Pemilu menjadi salah satu momentum penting bagi sebuah negara yang menganut demokrasi. Bahkan Pemilu dijadikan standar atau tolak ukur untuk menilai kualitas demokrasi suatu bangsa,” kata Markarma Lasimpala.
Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan didalam bernegara. Oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan harus bertanggung jawab dalam mewujudkan Pemilu damai dengan memperkuat narasi-narasi Pemilu damai ditengah masyarakat.
Sementara Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, ST, M.Si mengatakan, Rakor ini merupakan tahapan kampanye, sehingga dalam tahapan ini pihaknya akan melakukan pengawasan Parpol atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan baik secara terbuka maupun tertutup.
Kepada partai politik peserta Pemilu, Wisnu mengingatkan agar bersama-sama menjaga proses Pemilu di Kabupaten Poso agar berjalan aman, damai dan demokratis. Apalagi berdasarkan data indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI bahwa Kabupaten Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tingkat kerawanan.
Ia juga mengimbau kepada Parpol untuk tidak alergi terhadap petugas Bawaslu yang ditugaskan di setiap tingkatan wilayah karena mereka bertugas untuk mengawasi proses kampanye demi suksesnya Pemilu. “Jaga komitmen yang sudah kita sepakati bersama dan sudah ditandatangani tadi,” pesannya.
Rakor juga dilanjutkan dengan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2924 oleh Forkopimda, KPU, perwakilan Partai Politik dan media. Kelima point deklarasi yang ditandatangi yakni, Menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945; Mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil; Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan RI; Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan Politisasi SARA serta Mendukung segala upaya dalam bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Poso.
Rakor kemudian diakhiri dengan diskusi dan koordinasi dengan partai politik yang dipandu Bawaslu Poso dengan pemateri KPU Poso dan Kasat Intelkam Polres Poso yang membahas terkait syarat keluarnya izin keamanan bagi para peserta Pemilu. ULY