POSONEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis tingkat kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) khususnya di 10 Provinsi dan 20 kabupaten/kota se – Indonesia pada kontestasi perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam data tersebut diketahui Kabupaten Poso menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Sulteng yang menempati peringkat dengan prosentase tinggi dalam isu tingkat kerawanan netralitas ASN di Sulteng disusul Kabupaten Tolitoli dan Sigi. Hal ini tentu sangat memprihatinkan serta dikhawatirkan akan mencederai spirit dalam kehidupan demokrasi di negeri ini.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Posp, melalui Pj Sekab, Ir. Heningsih Tampai. M.Si, saat dihubungi antara lain menyatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait hasil rilis tersebut. Makanya kata Heningsih, Pemerintah Daerah oleh Bupati Poso telah merencanakan rapat kerja dengan melibatkan seluruh jajaran seperti para camat, lurah serta kepala desa/BPD.
“Bahkan akan melibatkan Forkompimda untuk membahas yang prinsipnya menekankan pada persoalan netralitas ASN Pada pemilu dan pilkada serentak 2024 memdatang” ungkap Heningsih, saat di konfirmasi via telpon, Jumat (22/09/2023).
Lebih jauh dikatakan Heningsih, sebenarnya pihak Pemda telah meyiapkan materi terkait apa yang telah disampaikan pihak Bawaslu RI, namun karena ada beberapa agenda kerja yang dipusatkan serta menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Poso sepeti, Festival Danau Poso (FDP) dan pencanangan provinsi seribu megalitik di Poso. maka kami telah merencanakan pasca FDP, persoalan ini akan menjadi materi prioritas Pemda Poso terutama dalam menghadapi pesta demokrasi mendatang,” terangya.
Saat disinggung terkait parameter apa yang akan dilakukan pihak Pemda, jika menemukan tidak netralnya ASN dalam proses Pemilu serentak 2024, menurut Sekab, pihaknya akan selalu mangacu pada pedoman atau aturan main yang berlaku.
“Yang pasti setiap ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam hal ini tidak netral dan terlibat politik praktis, maka tentu akan kami beri sanksi dan diproses sesuai aturan main yang berlaku,” jelasnya.
Heningsih juga menepis jika adanya pelantikan sejumlah kepsek baru baru ini ditengarai ada unsur politis yang ditengarai menjadi salah satu indikator Bawaslu RI.
“Saya belum mendengar jika ada isu seperti itu. Yang pasti semua tentu mengacu pada aturan main. Sebaiknya ditanyakan pada PJ.Sekkab sebelumnya jika yang ditanyakan terkait pelantikan sejumlah kepsek beberapa waktu lalu,” pungkas Heningsih yang belum genap sebulan menjabat Pj. Sekkab Poso. ULY