PosoNews.id, Poso- Dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease (covid-19) di seluruh daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Poso melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, di beberapa titik area perkantoran maupun ruang terbuka yang menjadi tempat aktivitas.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 440/570/Dis.Kes Tentang Perubahan Surat Edaran Gubernur Nomor: 440/523/Dis.Kes tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Sesuai data Satgas Covid-19 Kabupaten Poso tertanggal 22 November 2020 sebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Poso Suspek 25, Probable 0, Probable MD 7, Terkonfirmasi 8, Sembuh 60, Konfirmasi MD 5. Sedangkan Skala provinsi data Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah Konfirmasi 1.514, Sembuh 955, Konfirmasi MD 59.
Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini merupakan harga mati, sehingga dimanapun dan kapanpun edukasi mengenai protokol kesehatan terus dihimbau kepada masyarakat oleh Pjs. Bupati Poso maupun elemen perangkat pemerintahan lainnya.
“Mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa selalu mengingat 3M. Yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak merupakan salah satu usaha kita dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, minimal menjaga diri pribadi dan lingkungan keluarga sebagai lingkup terkecil sehingga dengan kesadaran mengenai 3M tersebut maka kebiasaan akan terbawa dimasyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas,” jelas Pjs. Bupati Poso Arfan.
Melihat peningkatan jumlah kematian secara keseluruhan, kata Arfan, maka Pemkab Poso tidak tinggal diam dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Poso tentang 3M, terus dikumandangkan tidak henti-hentinya, dengan begitu masyarakat akan teredukasi dan sadar akan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan sesame,” tukasnya.
Ditambahkan, dalam menyongsong perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, pemerintah berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya serta menjadi pemilih yang bijak dan santun, baik dalam bermedia sosial maupun dalam keseharian.
“Jangan gunakan media sosial sebagai ajang penyebaran hoax, kebijakan masyarakat sangat mempengaruhi suasana Pilkada. Olehnya, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Poso untuk turut mendukung suksesnya Pilkada sehingga rasa aman dan damai dapat kita rasakan,” tutupnya. (NL/SAQ).