YAMS Sulteng Ingatkan Semua Pihak untuk Patuh Standar Covid-19 Saat Pilkada Serentak di Poso

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso -Sebagai organisasi yang focus pada isu Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM), Yayasan Amanah Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah (YAMS SULTENG), kembali mengingatkan kepada para penyelenggara dan para Calon Bupati Kabupaten Poso serta pemilih agar benar – benar menerapkan standar Covid – 19 dalam proses Kampanye dan Pemilihan pada 9 Desember 2020 nanti.

Hal itu ditegaskan, Abd. Mirsad S.H., Kepala Departemen Kajian dan Pembelaan Hukum YAMS Sulawesi Tengah, Minggu (22/11/2020) dalam pers rilisnya.

” Baik KPU, BAWASLU dan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pemilih harus benar -benar menerapkan standar Covid – 19, saat hari pencoblosan Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 nanti,” imbaunya.

- Advertisement -

Menurutnya, pemilihan Kepala Daerah kali ini adalah proses yang berbeda dengan proses pemilihan sebelumnya. Dimana setiap pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dan jaga jarak serta sering mencuci tangan.

“Hal ini dilakukan agar proses pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Poso benar – benar efektif dan efisien, serta saling menjaga, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, seperti adanya kerumunan massa, yang berpotensi mengganggu proses Pilkada,” ungkap Ichad, sapaan akrabnya.

Abd. Mirsad S.H., Kepala Departemen Kajian dan Pembelaan Hukum YAMS Sulawesi Tengah

Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2020, menjelaskan bahwa “Pemilihan Serentak Lanjutan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan”.

“Dasar aturan inilah yang menjadi alasan kami, YAMS SULTENG mengingatkan kepada seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, calon bupati dan wakil bupati serta masyarakat yang akan memilih, benar – benar mentaati standar Covid -19,” ujarnya.

Dia mengatakan, proses pemilihan Kepala Daerah kurang lebih dua minggu lagi, adalah waktu yang dinanti oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Poso.

Dia menambahkan, proses Pemilihan Kepala Dearah kali ini, adalah wujud nyata dari praktek demokrasi yang berlaku di Negara ini., sehingga apapun yang terjadi dan melanda negeri ini, janganlah mengganggu dan membatasi hak – hak rakyat dalam menentukan pilihannya, apalagi dalam memilih calon kepala daerah.

“Marilah kita wujudkan pemilihan kali ini sesuai dengan prinsip pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, dan rahasia serta Jujur dan Adil. Dan tentu dengan menggunakan standar Covid-19,” tutup Ichad. (*/RHM)

- Advertisement -