Polres Morut Turunkan 150 Personil Pengamanan Unjuk Rasa di PT. SPN

0
Kapolres Morut, Bagus Setiyawan menyahuti permintaan para pengunjuk rasa (Foto: Chem)

PosoNews.id, Morut- Sebanyak 150 personil kepolisian Polres Morowali Utara (Morut), diturunkan untuk melakukan pengamanan di PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN), Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morut, Selasa (27/10/2020).

Kapolres Morut AKBP Bagus Setiayawan mengatakan, bahwa sebanyak 150 personil kepolisian tersebut merupakan gabungan dari Polres dan Polsek Mori Atas yang diterjunkan untuk pengamanan pengunjuk rasa yang berlangsung di PT.SPN Lembontonara.

Diketahui, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Buruh Indonesia Kecamatan Mori Atas itu, datang ke kantor perusahaan PT. SPN untuk menyampaikan tuntutanya.

- Advertisement -

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi tidak memperkenankan pendemo untuk masuk ke kantor PT. SPN.

Kordinator lapangan Yan Markus Kaope dalam orasinya menyampaikan, bahwa kedatangan mereka di PT.SPN bukan mencari masalah. Tetapi datang untuk mempertanyakan terkait adanya karyawan yang mutasi dan di PHK secara sepihak oleh Direktur PT. SPN.

Menurut Yan Kaope, mutasi yang dilakukan Direktur PT. SPN tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 32. “Hal itu kami anggap hanya keputusan sepihak,” tuturnya.

Oleh karena itu, para pengunjuk rasa menginginkan agar Kapolres Morut bisa menfasilitasi mereka bertemu langsung dengan direktur perusahaan.

Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Bagus Setiyawan yang juga disaksikan angota DPRD Morut, Jhon Pehopu, bersiap untuk mempertemukan pengunjuk rasa dengan Direktur PT. SPN.

Sedangkan Direktur PT. SPN, Budiono saat ditemui media menjelaskan, SK PHK dan mutasi karyawan yang di lakukan sudah sesuai dengan aturan perusahaan yang dipimpinnya.

“SK PHK dan mutasi yang kami keluarkan sudah sesuai prosedur perusahaan ini,” tandasnya.(*/CHEM)

- Advertisement -