Pjs. Bupati Arfan: Kesbangpol dan Forkopimda Bagian Dalam Fungsi Pengawasan Pemilukada

0
Pjs. Bupati Poso, Arfan saat memimpin jalanya rakor Desk Pilkada di ruang Mpogombo kantor Bupati Poso (Foto:Ishaq)

PosoNews.id, Poso- Dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Poso, menggelar rapat koordinasi (rakor) Desk Pilkada.

Giat yang berlangsung di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota itu, dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Poso, Drs. Arfan selaku Pjs. Bupati Poso, serta sejumlah pejabat Forkominda Poso antara lain, Kepala Kejari Poso, Lapatawe B. Hamka, Dandim 1307 Poso, Letkol Inf. Gusti Nyoman Mertayasa, Kaban Kesbangpol Poso M. Ari Pamungkas, Kabag Ops Polres Poso, Kompol Nurhadi, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, pihak Bawaslu Poso, ketua tim paslon pilkada Poso dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pjs. Bupati Poso, Drs. Arfan mengatakan, tujuan dibentuknya Desk Pilkada untuk mendukung penyelenggara agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Sulteng, dapat berjalan aman dan lancar.

- Advertisement -

“Tentunya, Desk Pilkada ini sangatlah dibutuhkan untuk memantau semua tahapan yang sudah berjalan di daerah ini. Serta memfasilitasi penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Kesbangpol bersama Forkopimda, kata Pjs. Bupati, juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam fungsi pengawasan Pemilukada.

“Karena, peran Kesbangpol tercantum dalam Permendagri, tentang pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, dalam Pemilukada serentak 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta harus selalu menjaga netralitas. Hal ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) no 4 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah no 53 tentang disiplin pegawai.

“Jika itu terjadi, maka saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan langsung menindak tegas. Tentunya setelah melalui mekanisme yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki menyampaikan, saat ini KPU Poso sedang melakukan perekrutan KPPS, dimana dalam 1 TPS akan diisi oleh 9 orang anggota KPPS.

Kata Budiman, dalam waktu dekat KPU Poso akan melaksanakan debat antar pasangan calon, dimana debat pertama akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2020.

Terkait  total jumlah DPT kabupaten Poso, tercatat  158.646 Pemilih yang terdiri dari 80.693 laki-laki dan 77.953 perempuan. Dimana jumlah DPT tersebut tersebar di 170 desa/kelurahan.

“Salah satu tantangan KPU Poso dalam mendistribusikan logistik yaitu terkait akses jalan khusunya yang menuju ke wilayah Kecamatan Lore Bersaudara, diharapkan kepada Pemda  Poso melalui OPD terkait dapat menempatkan alat berat di titik-titik lokasi perlintasan yang rawan longsor mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkap Budiman.

Sementara dari pihak Bawaslu Kabupaten Poso, I Made Sumerta selaku Staf Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Poso menyampaikan, saat ini Bawaslu dalam tahapan perekrutan pengawas PPS.  

Ia juga menyampaikan, setiap peserta kampanye diharapkan dapat menaati protokol kesehatan. Bawaslu Poso mempunyai kewenangan untuk mencegah dan mengawasi setiap pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

Mewakili Kapolres Poso, Kompol Nurhadi, Kabag Ops Polres Poso menyebutkan, ada beberapa potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di Pilkada seperti  berita hoax.

Nurhadi berharap, masing-masing paslon dapat mengendalikan pendukungnya karena beberapa potensi tersebut tidak akan teratasi tanpa bantuan dari peserta Pilkada.

Letkol Inf Gusti Nyoman Mertayasa Dandim 1307 Poso mengingatkan, kepada seluruh Paslon agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan kampanye untuk tidak mengangkat isu sara, mengingat Poso dahulu pernah terbakar akibat adanya unsur politik yang mengangkat isu sensitif.

Selain itu Iskandar Lamuka, SH Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 1, menyampaikan jika paslon Verna – Yasin sebelumya telah berkomitmen untuk menaati setiap peraturan khusunya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Iskandar meminta kepada Pjs Bupati Poso agar benar-benar menegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ada salah satu oknum ASN Poso diduga yang dengan nyata telah melakukan intimidasi terhadap pendukung Verna – Yasin.

Dimana dalam rakor tersebut, Pjs Bupati Poso selaku Pembina Desk Pilkada Poso tahun 2020 akan mengkoordinasikan masukan-masukan dari peserta Pilkada Poso kepada Instansi terkait untuk ditindaklanjuti.(**)

- Advertisement -