PosoNews.id, Poso – Pasca rekaman percakapan antara dirinya dan suaminya di unggah di medsos oleh pemilik akun atas nama SL, Vivin bersama keluarga besar rumpun Tungka pada minngu ini berencana melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak Polres Poso.
“Kami keluarga besar Tungka telah bersepakat untuk melaporkan hal ini melalui jalur hukum. Hal ini bukan saja telah merusak nama baik kami secara pribadi, tapi juga menyangkut nama baik keluarga besar Tungka,” ungkap Vivin Tungka pada media ini, Senin (19/10).
Selain nama baik keluarga besar rumpun Tungka telah dicemarkan, menurut Vivin, dirinya merasa anak anaknya mendapat tekanan secara psikis akibat unggahan di medsos tersebut.
“Kasihan anak anak saya, akibat unggahan di medsos mereka tertekan secara kejiwaan,” urai Vivin dengan nada sedih.
Lebih jauh kata Vivin, perbincangan dirinya dengan sang suami, merupakan hal yang bersifat privat. Sayangnya, oleh sejumlah pihak telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang tidak terpuji.
“Janganlah kita suka memanfaatkan sesuatu diatas pendeitaan orang lain, gapailah sesuatu dengan cara yang elegan dan terhormat,” pintanya.
Dikatakan Vivin, mereka yang mengunggah perbicangan pribadi dirinya dan suaminya itu mengatakan kalau rekaman tersebut bisa dipublis berdasarkan sidang pidana dengan terdakwa Novran Pakinde yang telah memperdengarkan bukti rekaman tersebut pada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Poso.
Padahal menurut salah seorang mejelis hakim, berdasarkan fakta persidangan, Novran Pakinde pada persidangan tersebut, hanya memutar rekaman perbincangan dari ponselnya. Namun rekaman itu sendiri belum diserahkan dan belum diterima oleh pihak majelis.
“Berdasarkan fakta yang ada, kami belum menerim soft copy dari rekaman tersebut,” jelas salah seorang anggota Mejelis pada media ini beberapa waktu.
Namun baik Vivin maupun keluarga besarnya mengaku tetap merasa keberatan dengan diunggahnya perbincangan pribadi tersebut.
“Yang mengherankan apakah semua hal yang bersifat privat ini boleh saja semua orang mengumbarnya di medsos? Olehnya, melalui kuasa hukum, kami menyerahkan hal ini untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” tuturnya. (FAIS)