Tuntutan Omnibuslaw Oleh Mahasiswa Palu Diterima DPRD Sulteng

0
- Advertisement -

PosoNews, Palu – Aksi unjuk rasa kedua penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta kerja atau Omnibuslaw dilakukan dari berbagai aliansi mahasiswa se-kota Palu, Senin (12/10/2020).

Aksi demo jilid dua tersebut dilakukan di sepanjang jalan Samratulangi kota Palu dari dua arah. Yaitu, arah Selatan dan Utara.

Dalam aksi itu, 15 orang perwakilan demonstran melakukan negosiasi bersama pihak kepolisian agar bisa memasuki gedung DPRD Provinsi Sulteng, untuk melakukan pertemuan terkait tututan aksi demo.

- Advertisement -

Perwakilan demonstran itu di temui oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Sulteng yakni Sri Indraningsi Lalusu Ketua Komisi I, Sonny Tandra Ketua Komisi III, Alimuddin Paada Ketua Komisi IV, I Nyoman Slamet fraksi PDIP dan Wiwiek Jamiatul dari fraksi PKS di ruang baruga.

Wiwiek Jamiatul menyampaikan, bahwa anggota DPRD Provinsi Sulteng akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat.

“Saya secara pribadi dan juga ketua fraksi meminta kepada kita semua sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” tuturnya.

Bukan hanya kepada DPR RI, kata Wiwiek, tetapi juga kepada pemerintah pusat. “Kita punya hak untuk menyampaikan aspirasi. Bahkan sampai hari ini saya duduk disini ada lima gubernur yang sudah menyurat kepada presiden dan menunda penandatanganan,” terangnya.

Alimuddin Paada menambahkan, hasil dari pertemuan ini DPRD Sulteng akan meneruskan dan mengawasi hingga tuntas terkait penolakan Omnibuslaw dari aliansi mahasiswa sekota Palu.

“Kami DPRD Sulteng akan meneruskan dan mengawas secara tuntas tuntutan mahasiswa sekota palu tentang penolakan terhadap Omnibuslaw dan kami juga akan meneruskan serta mengawal ke DPR RI hingga Presiden RI untuk di tindaklanjuti,” tutupnya. (NSH)

- Advertisement -