Rapat Paripurna DPRD Touna Bahas Tiga Agenda.

0

POSONEWS, Touna – DPRD Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama.

Adapun tiga agenda yang diparipurnakan yakni penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan penutupan masa persidangan III tahun 2020 dan pembukaan masa petsidangan I tahun 2021 serta pembahasan Ranperda Usul DPRD Kabupaten Touna.

Rapat paripurna tersebut digelar, Kamis (24/9/2020) malam, di ruang sidang utama
DPRD Kabupaten Tojo Una-una, dipimpin Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay didampingi dua wakilnya serta dihadiri Bupati Touna, Muhammad Lahay.

- Advertisement -

Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay dalam pengantar sidangnya mengatakan, tiga agenda sidang yang akan dilakukan salah satunya penetapan Ranperda perubahan APBD tahun 2020.

“Proses yang dilalui cukup panjang setelah melalui asistensi dari pemprov dan mendapat persetujuan dari gubernur , akhir kita dapat menetapkan ranperda perubahan APBD tahun 2020 ini,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Touna, Muhammad Lahay dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna pada hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Touna tahun anggaran 2020.

“Terkait hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Daerah sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan APBD ini. Teristimewah kepada Pimpinan dan anggota DPRD Touna yang terus berkomitmen, menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD dan semoga hal yang baik ini tetap dan terus dipertahankan dimasa-masa yang akan datang,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa penetapan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pada hari ini, telah didahului dengan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 September tahun 2020.

“Dan hasil evaluasi tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 903/375/BPKD-G.ST/2020 tanggal 22 September tahun 2020,” ujar Mad Lahay nama panggilan akrab Bupati Touna itu.

Mad Lahay mengatakan, bahwa dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan mulai dari tingkat Komisi sampai pada Badan Anggaran merupakan
momen yang harus dijadikan upaya perbaikan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan, agar nantinya menghasilkan APBD yang dapat mempresentasikan kebutuhan masyarakat secara nyata, utuh dan berkesinambungan, sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan yang berlaku serta dapatdipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

“ Kita harus akui bersama bahwa kita masih berada dalam ruang keterbatasan anggaran khususnya situasi daerah dan negara kita yang mengalami dampak pandemi Covid-19, sehingga masih banyak hal-hal yang sekiranya belum dapat terpenuhi secara utuh,” kata Mad Lahay.

Bupati menagaskan, diperlukan strategi dan kesepahaman bersama untuk mengklarifikasikan peningkatan objek-objek pendapatan daerah serta penentuan belanja daerah yang betul-betul prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan situasi berpengaruh saat ini dan tentu saja dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Koreksi dan evaluasi anggota dewan yang terhormat terhadap proses anggaran perencanaan anggaran, kami maknai sebagai koreksi yang membangun,” pinta Bupati. (RHM)

- Advertisement -