POSONEWS, Palu – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tengah (Gempar Sulteng) menggelar aksi damai dan meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menunda Pilkada di tengah pandemi Covid-19 serta meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di Provinsi maupun di kabupaten dan kota di Sulteng untuk transparan terhadap anggaran Pilkada Serentak 2020 .
Aksi yang berlangsung, Selasa (8/9/2020) di DPRD Sulteng dan KPU Provinsi Sulteng, dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fahreza Samalam dan puluhan massa aksi.
Menurut Reza Samalam dalam orasinya mengatakan, melihat situasi penyebaran virus yang tak kunjung kondusif, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat tidak tepat dilaksanakan dalam situasi saat ini, karena sangat membahayakan masyarakat.
“Mengingat pandemi disejumlah daerah masih sangat meningkat,” ujarnya.
Reza mengingatkan, jangan sampai dengan adanya pelaksanaan Pilkada justru menimbulkan penyebaran virus klaster kedua.
” Kami meminta kepada perwakilan kami yang ada di DPRD Sulteng untuk menyampaikan kepihak penyelenggara agar menunda Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang,” tegasnya.
Selain itu kata Reza, meminta kepada pihak KPU agar mengedepankan transparansi anggaran serta memperkuat regulasi yang mengatur tentang Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah.
Menaggapi permintaan massa aksi, Sekretaris Komisi I DPRD Sulteng, Ronald Gulla mengatakan, saat ini KPU Provinsi dan Kemendagri sedang melakukan regulasi hukum tentang paslon yang melakukan kampanye.
“Saat ini kami masih meminta dan menunggu tanggapan dari para ahli. Apakah mereka yang melanggar protokol kesehatan akan ada penundaan pelantikan, kita masih dalam tahap pembahasan,” katanya.
Ronald mengatakan, Pilkada tetap akan dilaksanakan, dalam hal ini DPRD akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
“Persoalan dari tuntutan, kami dari DPRD Sulteng akan mengundang KPU, TNI dan Polri untuk mempertegas lagi sanksi dari pelanggaran yang dilakukan oleh Cawalkot dan Wawali dan Cagub dan Cawagub yang ada di Sulawesi Tengah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng, Tanwir Lamaming menegaskan, pihaknya telah berupaya mengingatkan terkait dengan pencalonan kepada partai politik, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu karta Tanwir, terkait adanya tuntutan yang diajukan, pihaknya akan memprosesnya, dalam hal ini pihaknya hanya selaku pelaksana regulasi yang sudah ditetapkan secara bersama oleh DPRD dan pemerintah.
“Saya bersama teman mahasiswa kiranya bersepakat agar anggaran yang diberikan tidak untuk kepentingan pribadi dan lembaga, dengan itu saya meminta untuk tetap mengawal anggaran tersebut,” pintanya.
Tanwir berharap, agar mahasiswa tetap memberikan kritikan sebagai bahan evaluasi pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.
“Semua ini tentunya untuk kemajuan demokrasi dan negara kita,” tutupnya. (SFY)