POSONEWS, Poso – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Poso akhirnya gagal mengusung kandidatnya dalam bursa Pilkada Serentak Kabupaten Poso. Hal itu diketahui setelah kandidat yang diusung yakni pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bpati Poso Muhammad Syarif Rum Machmoed -Vivin Baso Ali (Ari-Vivin), berkasnya ditolak oleh KPU Poso karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pasangan kandidat yang dikenal dengan tagline Ari – Vivin ini menjadi pendaftar terakhir di KPU Poso. Pasangan yang menggunakan baju kotak kotak hitam putih ini datang ke KPU pada Minggu (6/9) pukul 23.00 atau satu jam sebelum pendaftaran ditutup.
Dari hasil pemeriksaan dan penelitian berkas persyaratan pencalonan, KPU menyebut bahwa partai pengusung tidak memenuhi syarat perolehan kursi 20 persen di DPRD Poso. Pasangan Ari-Vivin hanya mengantongi 5 kursi yang diperoleh dari PDIP (3 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi). Praktis pasangan ini hanya kekuragan satu kursi untuk bisa lolos sebagai Bapaslon Pilkada Poso mendatang.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Poso Fauzi Latjare mengatakan, sejak awal PDIP sangat mengapresiasi dan memberi dukungan penuh kepada pasangan Ari – Vivin.
“Namun sayangnya, kandidat tidak bisa memperoleh B1-KWK dari parpol lain sampai batas waktu pendaftaran berakhir, sehingga jumlah partai pegusung tidak mencukupi sesuai syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Melihat kenyataan itu, DPC PDIP Kabupaten Poso kata Fauzi akan memilih opsi B yakni mengalihkan dukungan kepada pasangan Bakal calon Bupati Poso Darmin Sigilipu – Amdjad Lawasa.
“Memang kita tidak mengusung calon. Namun kita memilih opsi B yakni mengalihkan dukungan kepada pasangan DAS. Hal ini sesuai dengan hasil rapat internal partai pada tanggal 28 Agustus lalu,” terang mantan legilsator Poso itu.
Fauzi menjelaskan, meski partainya tidak megusung calon dalam Pemilukada kali ini, namun secara administrasi, PDIP bukan berarti TMS (tidak memenuhi syarat).
“Yang TMS itu kan kandidat yang kita usung. Bukan partainya. Ini harus dipahami. Karena secara administrasi PDIP sudah mengikuti semua tahapan dan sudah terverifikasi dengan lengkap. Jadi pada prinsipnya kita tetap bisa ikut dalam Pemilu,” jelas Fauzi menanggapi wartawan soal adanya kemungkinan sanksi administrasi bagi partai pemilik kursi di parlemen yang tidak mengusung kandidat. (LEE)