Pasangan Aristan – Wahyudin Resmi Daftarkan Diri ke KPU Kota Palu

0

POSONEWS, Palu – Pasangan Aristan – Mohammad Wahyudin (Aristan- Wahyudin) resmi memdaftarkan diri ke KPU Kota Palu sebagai bakal calon Walikota dan calon Wakil Walikota Palu di Pilkada Serentak 2020.

Hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Palu, yang dibuka KPU Kota Palu, Sabtu (5/9/2020) dimanfaatkan pasangan ini mendatangi kantor penyelenggara Pilkada Serentak di Kota Palu.

Bakal pasangan calon (Bapaslon) Aristan dan Wahyudin yang didampingi pengurus partai koalisi pengusung tiba di gedung KPU Kota Palu dengan berseragam putih-biru.

- Advertisement -

Pasangan Aristan – Wahyudin diusung Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju sebagai peserta Pilkada Serentak di Kota Palu.

Komisi pemilihan Umum (KPU ) Kota Palu pada tahapan pendaftaran ini membatasi jumlah peserta yang berada di dalam gedung KPU dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pasangan Aristan-Wahyudin menjalani proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh KPU Palu, selama kurang lebih dua jam.

Usai melakukan verifikasi berkas, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, mengumumkan dan menyatakan hasil penelitian berkas Aristan-Wahyudin memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kota Palu. (SFY)

- Advertisement -