KPU Morut Sosialisasi Uji Publik DPS

0
- Advertisement -

POSONEWS, Morut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) menyelenggarakan sosialisasi pemuktahiran data, bertemakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Selasa (1/9/2020).

Giat yang dilaksanakan di gedung Tepo Asa Aroa itu, dihadiri Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulteng, Halima, Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim, Ketua Bawaslu Morut, Andi Zainuddin, Wakil Ketua I DPRD Morut H. Idham Ibrahim, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Morut, Armansyah, Kadis Kesbangpol, Yan Botuale, Camat se-Kabupaten Morut, perwakilan partai politik, tokoh agama dan para tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim dalam smbutanya mengatakan, digelarnya sosialisasi ini untuk pemahaman uji publik DPS yang akan dilaksanakan serentak di 122 desa dan 3 kelurahan masing-masing.

- Advertisement -

Dijelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2020 adalah salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pilkada secara transparan dan akuntabel. Karena apa bila data pemilih tidak berkualitas maka nanti akan menimbulkan banyak masalah pada saat pilkada berlangsung.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Dia, sejumlah masyarakat yang tidak terdaftar di DPT itu pada saat pemilih datang ke TPS dengan membawa KTP Morowali Utara bermaksud untuk ikut serta dalam pemilu ataupun pilkada, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DPPP) yang diperoleh KPU Morut yang dihimpun dari Dukcapil Morut 86.116 terdapat selisih data dari DPT tahun 2019,sebanyak 3.594 yaitu 82.522 orang.

Dari data tersebut pemilih yang sudah dicoklit oleh PPDP sampai dengan berakhirnya masa tugas sebanyak 100 persen. Untuk pemilih yang cocok sebanyak 67.643, pemilih ubah data sebanyak 5.541, pemilih baru sebanyak 10.712, pemilih TMS 12.932 dan belum melakukan prekaman sebanyak 2.543.

Komisioner KPU Sulteng, Divisi perencanaan data dan informasi, Halima menjelaskan, jika berbicara soal data, proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih itu, harus berbasis dari DP4 yang diturunkan oleh Kemendagri ke KPU dan disingkronkan dengan DPP

“Terakhir itu sudah rampung dicoklit pertanggal 13 Agustus, walaupun hasilnya pada saat coklit kemarin tidak 100 persen. Itu kita temukan ada di lapangan,” ungkapnya.

Olehnya, sangat dibutuhkan proaktif masyarakat agar data-data yang tidak cocok di lapangan bisa diselesaikan.

Kiranya kata Halima, masyarakat pemilih untuk aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum ditempat-tempat yang sudah di sediakan.

“Saya berharap tahapan ini bisa berjalan dengan lancar begitu DPS diumumkan. Kepada seluruh masyarakat pemilih bisa mengecek ulang namanya, meskipun sudah mengecek sebelumnya digerakan coklit DPS kelurahan desa, atau langsung ke petugas DPS tingkat kelurahan desa, PPK ditngkat kecamatan dan kabupaten kota masing-masing. (*/CHEM)

- Advertisement -