Pertahankan Idiologi Pancasila, PMII Cabang Provinsi Sulteng Gelar Diskusi: Islam dan Nasionalisme Dalam Prespektif Sejarah

0
Empat orang narasumber menggelar kegiatan diskusi secara virtual yang di lakukan oleh PMII Provinsi Sulteng
- Advertisement -

POSONEWS, Palu – Pengurus Kordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan diskusi virtual dengan tema “Islam dan Nasionalisme Dalam Prespektif Sejarah”, Jumat (28/8/2020).

Diskusi tersebut dihadiri empat orang narasumber. Yakni, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mokh Ulil Hidayat, S.Ag., M.Fil.I, perwakilan Polda Sulteng, Ahyar Efendi, perwakilan Kesbangpol Sulteng, Musdalifah dan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Dr. Rusdin, M.Fil.I.

Perwakilan MUI Sulteng, Mokh. Ulil Hidayat dalam diskusi tersebut menuturkan, melihat situasi yang tidak kondusif di negeri ini, ada beberapa kelompok yang ingin menggeser ideologi Pancasila. Sehingga, MUI senantiasa berdiri tegak pada pelestarian eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Advertisement -

“Berangkat dari kesepakatan Nasional, kami akan menjadi garda terdepan untuk mengawal, jika ada kelompok-kelompok yang berani mengoyah idiologi Pancasila tersebut,” ujarnya.

Olehnya, sambung Ulil, MUI mengedepankan dua fungsi. Yaitu, khadimul ummah (menjadi  pelayan umat) dan shadiqul hukama (mitra pemerintah).

Sementara, Ahyar Efendi mengatakan, paham khilafah yang menjadi problem di Indonesia sekarang ini, juga menjadi tanggung jawab pihak aparat kepolisian.

“Sehingga kami tidak pernah diam dalam mengawal ideologi Pancasila. Karena, faham khilafah ini sudah lama ditolak,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Sulteng, agar tidak terbawa oleh pemahaman pemahaman yang merusak idologi bangsa.

“Polda Sulteng hingga saat ini tetap menjaga dan mengawal ideologi Pancasila, jangan sampai kalian terbawa oleh pemahaman khilafah yang akan merusak NKRI,” katannya.

Musdalifah, selaku perwakilan Kesbangpol Sulteng juga mengatakan, tugas bernegara berdasarkan pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, hal itu sudah tertuang didalamnya sebagai tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan dan kedamaian.

Inilah yang menjadi dasar perlunya pemerintah meningkatkan kewaspadaan di daerah dan mecegah meningkatnya konflik di tengah masyarakat.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural, terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras yang diakui kemajemukannya. Nilai-nilai kebangsaan inilah harusnya menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri bangsa serta kesadaran mengenai sistem kenegaraan.

“Oleh karena itu nilai kebangsaan itu perlu disosialisasikan secara terus menerus kepada semua generasi bangsa, sehingga paham nasionalisme tertanam didalam diri masyarakat Indonesia dan menolak paham radikalisme,” terang Musdalifa.

Rusdin, akademisi IAIN Palu sedikit menambahkan, persoalan khilafah sampai saat ini tidak pernah surut pembahasannya, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menjaga NKRI.

“Sampai hari ini juga PMII masih di garda terdepan untuk menjaga NKRI. Semoga upaya melindungi NKRI tetap menjadi komitmen kita bersama,” pungkasnya.

(Sofyan)

- Advertisement -