FPMCD Minta TNI Dilibatkan Penuh Atasi Masalah di Poso

0
Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) Kabupaten Poso, menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat yakni kantor Bupati Poso dan DPRD Kabupaten Poso, Rabu (12/8/2020). FOTO : RAHMAN/POSONEWS
- Advertisement -

POSONEWS, Poso – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) Kabupaten Poso, menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat yakni kantor Bupati Poso dan DPRD Kabupaten Poso.

Aksi yang berlangsung,Rabu (12/8/2020) tersebut dipimpin Ketua (FPMCD) Kabupaten Poso, Muhaimin sekaligus selaku koordinator aksi.

Di Kantor Bupati Poso, Muhaimin bersama sejumlah perwakilan massa aksi diterima Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dan sejumlah pimpinan OPD terkait, di Aula Pogombo Kantor Bupati Poso.

- Advertisement -

Pada pertemuan itu Muhaimin menyampaikan beberapa penyataan sikap kepada Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu selaku pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso dalam bentuk tertulis.

Sebelum menyerahkan pernyataan sikapnya Muhaimin menyampaikan beberapa hal diantaranya harapan masyarakat Kabupaten Poso yang menginginkan, kenyamanan, kedamaian sebagaimana harapan seluruh masyarakat Indonesia.

“Namun harapan itu hanya merupakan mimpi yang tak pernah dirasakan oleh masyarakat Poso. Hingga saat ini masih terus dilanda oleh keresahan, ketidaknyaman dalam menjalankan aktifitasnya. Ini dibuktikan dengan tidak pernah berakhir operasi keamanan di Kabupaten Poso, yang dilakukan institusi Kepolisian RI, selama kurang lebih dua puluh tahun lamanya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, di tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus ini, ada sekitar lima kasus pembunuhan yang terjadi. Diantaranya adalah korban penembakan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat yang tidak bersalah atau salah tembak, Ditambah lagi beberapa tahun sebelumnya tidak sedikit nyawa masyarakat melayang bahkan di pihak institusi kepolisian sendiri sebagai korban.

“Melihat fakta kondisi kejadian selama ini, institusi kepolisian dinilai gagal dalam melaksanakan tugas operasi keamanan di Kabupaten Poso,” sebutnya.

Olehnya kata Mimin, dia meminta keterlibatan TNI secara penuh dalam operasi keamanan di Kabupaten Poso guna menuntaskan permasalahan yang terjadi selama ini.

Menanggapi hal yang disampaikan Muhaimin, Bupati Poso, Agustinus Sigilipu mengatakan, pihaknya selaku Pemkab Poso, telah melakukan hal yang diinginkan FPMCD Kabupaten Poso yakni dengan menyurat kepada Presiden RI, DPR RI, Menkopolkam dan Menhan terkait upaya penyelesaian yang terjadi di Kabupaten Poso yakni keberadaan kelompok sipil bersenjata yang berada di Gunung Biru, Kecamatan Poso Pesisir.

“Semua upaya sudah kita lakukan bahkan kita minta kepada Presiden agar masalah di Kabupaten Poso dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Bupati menyebutkan, atas permintaan itu, pihak pemerintah pusat merespon keinginan tersebut dan dalam waktu dekat kegiatan operasi keamanan di wilayah Kabupaten Poso akan melibatkan pihak TNI bersama Polri.

“Keinginan kita telah mendapat respon dari pemerintah pusat dan mudah mudahan paling cepat tanggal 15 Agustus ini atau paling lambat awal bulan depan, pihak TNI akan sudah berada di Wilayah ini guna menyelesaikan masalah yang terjadi,” tandasnya.

FPMCD Ke DPRD Poso Sampaikan Aspirasi

Setelah bertemu Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, Massa aksi kemudian menuju gedung DPRD Kabupaten Poso. Di DPRD massa aksi dari FPMCD diterima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso di ruang sidang utama.

Pada kesempatan itu, Muhaimin menyampaikan hal serupa dan pernyataan sikap kepada sejumlah anggota DPRD Poso.

Adapun penyataan sikap tersebut yakni minta kepada Presiden dan DPR RI memerintahkan kepada TNI untuk mengambil alih operasi keamanan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, agar konflik di daerah ini segera berakhir.

Selain itu Muhaimin juga meminta agar, KPK, BPK dan DPR RI, segera turun melakukan audit atau pemeriksaan dana anggaran operasi keamanan di Kabupaten Poso. serta DPR RI segera merevisi kembali Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan melibatkan pihak TNI secara langsung bertanggung jawab dalam operasi penanganan keamanan di Indoensia.

“Bagi Oknum aparat kepolisian RI yang diduga telah melakukan penembakan terhadap warga masyarakat Poso yang terbukti tidak bersalah, agar diproses secara hukum yang berlaku di Republik Indoensia,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD yang menerima massa aksi mengaku telah melakukan hal yang diinginkan dengan menemui dan menyampikan keinginan masyarakat kabupaten Poso terkait penanganan masalah keamanan di Kabupaten Poso kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng, Kapolda dan Danrem 132 Tadulako untuk diteruskan ke pemerintah pusat. (RHM)

- Advertisement -