
POSONEWS, Palu – Driver ojek online (ojol) Grab yang tergabung dalam Aliansi Mitra Grab Bike se Sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, guna menyampaikan aspirasinya terkait potongan 20 persen terhadap tarif yang ditetapkan Perusahaan layanan Go Ride.
“Kami merasa tarif yang ditetapkan perusahaan layanan Go Ride tidak menguntungkan kedua belah pihak,” kata Abdul Latif selaku koordinator lapangan (korlap) aksi yang digelar, Rabu (12/8/2020) di depan DPRD Sulteng.
Dengan berseragam hijau mereka menuntut pihak Grab Indonesia untuk memulihkan skema dan nilai insentif yang lama dan menerapkan sistem yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurut Abdul Latif, perubahan yang dilakukan selama beberapa kali itu sangat merugikan mitra Grab .
“Selama tiga bulan mereka lakukan perubahan yang sangat merugikan kami, perubahan sebanyak dua kali, perubahan yang terjadi di hari Senin lalu betul betul itu sudah di luar jangkauan kami,” jelasnya.
Dia menyebutkan, skema tarif sekarang ini sangat tidak logis, dikarenakan pendapatan maksimal yang didapatkan harusnya mencapai Rp 150.000,- tetapi dalam pendapatan itu dipotong lagi sebanyak 20 persen.
“Kami bekerja dari pagi sampai malam intensif yang diberikan kepada kami itu hanya Rp10.000 sampai Rp12.000. Maksimal rupaih yang kami dapatkan Rp150.000 dipotong 20 persen berarti tinggal Rp120.000,- belum kita menghitung lagi kos operasional kita pulsa HP, motor dan lain sebagainya termasuk BBM,” paparnya.
Menanggapi penyampaian massa aksi, anggota DPRD Sulteng dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, mengundang perwakilan Aliansi Mitra Grab Bike se Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melakukan dengan pendapat.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sulteng, I Nyoman Slamet menilai, setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan secara hitungan sangat jauh dari keberpihakan terhadap driver Grab.
“Dalam situasi seperti ini, memang perlu harus dibicarakan secara bersama. Sebagai komisi yang membidangi kesra apakah pihak Grab terus menerima ataukah terbatas terkaitan dengan tuntutan yang disampaikan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan membicarakan kepada teman-teman di komisi dan juga di lintas komisi terkait dengan tuntutan driver ojol tersebut.
“Kami juga akan mengundang pihak Grab meminta kejelasan terkait dengan ini,” jelasnya dihadapan perwakilan massa aksi.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Palu, Andy Ponulele menjelaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan menyangkut kesejahteran driver ojol.
“Langkah awal Dinas Perhubungan akan mengkomunikasikan dengan pihak Grab terkait tuntutan, agar sistem atau mekanisme yang harus diperbaiki menyangkut kesejahteraan driver Grab,” sebutnya.
Andy menambahkan, pihak Dishub akan membantu dalam pekerjaan seperti memfasilitasi komunitas ojol .
“Kami Dinas Perhubungan Kota Palu akan berusaha memfasilitasi komunitas ojek online yang ada di Sulawesi Tengah, sehingga apa yang disampaikan dapat terwujud,” tandasnya.(NSH)