POSONEWS, Palu – Penyelenggara Pemilihan Umum baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terbuka soal pemanfaatan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Penyelenggara harusnya transparan kepada masyarakat mengenai biaya anggaran yang dipakai untuk Pilkada Serentak 2020,” kata Pengamat politik di Universitas Tadulako Palu, Dr. H. Irwan Waris, Rabu (29/7/2020) saat dihubungi via telepon.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untad ini, menyebutkan, transparansi anggaran yang dimaksud yakni pihak penyelenggara pilkada itu terbuka untuk masyarakat atau siapapun saja yang ingin mengetahui bagaimana penyerapan anggaran yang digunakan, untuk apa saja, kapan dan seterusnya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan transparansi anggaran penyelenggara bisa menggunakan website resmi yang dimiliki lembaga tersebut maupun media lainnya serta dapat diakses atau dibuka langsung oleh masyarakat, agar masyarakat dapat ikut serta dalam hal memberi masukan kepada KPU dan Bawaslu mengenai penggunaan anggaran penyelenggara,
“Jadi ada website masing-masing penyelenggara, bila perlu disitu ditampilkan anggaran yang digunakan dengan rencana anggaran biaya yang direncanakan dan penyerapannya, sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol dan bisa memberi masukan terkait pemanfataan anggaran,” paparnya.
Dia mengatakan, salah satu tujuan transparansi anggaran secara berkala baik itu lewat website maupun media lainnya yang ditampilkan pihak penyelanggara pilkada, yakni agar masyarakat dapat mengetahui aliran dana secara langsung
Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 kata Irwan, akan menyerap biaya lebih dari setengah triliun yang bersumber dari dana hibah daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020,
“Itu anggaran yang besar sekira Rp 600 miliar, sehingga kita harapkan KPU dan Bawaslu dapat melakukan transparansi terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, anggaran yang besar diharapkan penggunaanya harus seefesien dan seefektif mungkin agar tidak merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk mengurangi banyaknya pengeluaran biaya, sebut Irwan kegiatan yang tidak penting baiknya dilakukan secara teknologi.
Dia mencontohkan, kegiatan tidak penting itu misalnya berangkat ke Jakarta atau berangkat ke luar daerah untuk melakukan pertemuan, dapat diminimalisir atau digantikan dengan menggunakan teknologi yang ada.
“Sekarang ini hal seperti itu kan bisa diganti dengan pertemuan menggunakan teknologi, tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar,” katanya .
Dia berharap, dengan anggaran yang cukup besar penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan tentunya penyelenggara juga terbuka soal penggunaan anggaran.
“Artinya kalau untuk kepentingan rakyat yang lain, banyak hal yang bisa kita selesaikan tetapi kan pilkada ini juga harus berlangsung. Harapan kita sebagai rakyat, para penyelenggara pilkada itu baik KPU dan Bawaslu ini benar-benar memanfaatkan anggaran itu seefisen dan seefektif mungkin. Artinya anggaran itu betul-betul jangan dihamburkan untuk hal-hal yang tidak efektif,” tandasnya.(NSH)