POSONEWS, Poso – Bakal Calon (Balon) Bupati Poso yang menempuh jalur perseorangan Ir. T Samsuri menyatakan kekecewaannya atas kinerja jajaran KPU Poso, terutama pihak PPS saat melakukan verifikasi factual (verfak) terkait jumlah KTP yang bakal mendukung Bapaslon Bupati Poso, Ir T Samsuri dengan Tony Sowolino dalam Pilkada Poso yang akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang.
Samsuri mengaku kecewa atas sikap petugas PPS yang melakukan pertanyaan berulang ulang saat verfak, kepada warga yang memberikan dukungan pada Bapaslon Samsuri – Tony.
“Pertanyaan yang berulang ulang ini, seakan akan terkesan ada upaya intimidasi,” ungkap Samsuri kepada sejumlah awak media saat ditemui, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, berdasarkan informasi serta bukti rekaman yang di peroleh tim relawan pasangan Samsuri – Tony, selain melakukan pertanyaan berulang ulang, petugas PPS juga terkesan menggiring warga dengan kesan mengancam, kalau mendukung pasangan Samsuri Tony bakal tidak mendapat bantuan BLT.
Merasa hak konstitusionalnya dilanggar, akhirnya Bapaslon ini melaporkan perihal kejanggalan yang mereka rasakan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, dengan harapan ada tindakan kongkrit yang dilakukan lembaga pengawas pemilu ini.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Poso melalui ketuanya Abd. Malik Saleh saat ditemui media menyatakan, dari semua surat laporan yang disampaikan Bapaslon Samsuri- Tony, telah ditindaklajuti sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Seperti sikap petugas PPS yang melakukan pertanyaan berulang ulang pihak Bawaslu telah menyurati pihak KPU Poso, untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya, khususnya para petugas PPS yang melakukan verfak di lapangan.
Menyangkut adanya ancaman seperti tidak mendapat BLT kalau mendukung Pasangan ini, kata Abd. Malik, hal ini tdak dilaporkan pihak Bapaslon. Bahkan kata Abd. Malik, pihaknya juga telah meminta kepada Bapaslon untuk melengkapi laporan dengan menyertai tempat kejadian, waktu kejadian serta bukti bukti pendukung lainnya.
Namun kata Abd. Malik, hingga saat ini pihaknya belum mendapat balasan dari pihak Bapaslon terkait permintaan kelengkapan laporan yang dimaksud.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki yang dikonfirmasi via ponselnya antara lain menyatakan, kalau pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait surat dari pasangan Bapaslon Samsuri – Tony.
Hal ini kata dia semata mata menyangkut etika, karena secara langsung surat dari pihak Bapaslon tidak terima oleh pihak KPU Poso, termasuk tembusannya. (LEE)