POSONEWS, Palu – Ratusan orang masyarakat Kelurahan Talian dan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara (FTB) mendatangi DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedatangan FTB, Selasa (21/7/2020) ke DPRD Kota Palu tersebut, untuk meminta kejelasan tentang status lahan yang diklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan dieksekusi untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban gempa dan likuifaksi Palu. Padahal lahan itu sebelumnya oleh Pemkot Palu telah diperuntukkan bagi masyarakat setempat untuk diolah dan digunakan bagi peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Aksi yang dipimpin Bei Arifin tersebut sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan sebelumnya dengan berapa pihak terkait dan DPRD Kota Palu.
Menurut Bei, pasca hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga kini belum ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Palu, untuk penghentian aktifitas sementara pembangunan Huntap yang dilakukan oleh Pemkot Palu, di lahan yang penguasaannya serta secara pengakuan hukum telah diperuntukan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
“Apa yang kami lakukan ini adalah menindak lanjuti RDP yang dilaksanakan 15 Juli 2020 lalu, Dimana pada kesimpulan RDP itu, sudah disepakati selama dua pekan pemberhentian seluruh kegiatan disana. Namun sampai hari ini, tetap ada pekerjaan disana. Itu berarti apa yang dilakukan pada RDP lalu tidak di indahkan,” ungkap Bei Arifin.
Perwakilan FTB yang didampingi PBHR Sulteng, akhirnya ditemui Ketua DPRD Kota Palu, Iksan Kalbi. Dalam pertemuan antara Perwakilan dari Kelurahan Talise dan Talise Valangguni yang didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, dengan Sejumlah anggota DPRD Kota Palu itu, perwakilan masyarakat mendesak dan meminta anggota DPRD Kota Palu segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara aktifitas pembangunan hunian tetap (Huntap) yang masih berlangsung.
Dihadapan perwakilan massa aksi, Ketua DPRD Kota Palu, Iksan Kalbi menjamin pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tentang penghentian pembangunan huntap yang berlokasi di Kelurahan Talise Valangguni tersebut.
“Kami dari DPRD Kota, menerima usulan bapak sekalian. Saya akan meminta agar surat rekomendasi DPRD Kota Palu segera dikeluarkan dan meminta Pemkot Palu agar segera memberhentikan pembangunan huntap tersebut,” tegasnya.
Setelah mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Palu, Iksan Kalbi, massa dari FTB pun membubarkan diri dan menunggu tindaklanjut dari DPRD Kota Palu selanjutnya. (NSH)