Bersengketa, DPRD Palu Minta Pembangunan Huntap di Kelurahan Talise Valangguni Ditunda

0

POSONEWS, Palu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, meminta perencanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang berlokasi di Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar aktivitasnya ditunda selama dua pekan.

Permintaan penundaan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing antara DPRD Kota Palu bersama Lurah Talise Valangguni, Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palu dan Forum Talise Bersaudara (FTB) serta Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR).

Ketua Pansus DPRD Kota Palu , Moh Syarif menjelaskan, bahwa semua hasil agenda dalam rapat dengar pendapat ini akan dilaporkan kepada pimpinan.

- Advertisement -

” Bukan kami yang langsung mengeluarkan kebijakan, tetapi kebijakan itu harus kami diskusikan kepada tingkat pimpinan DPR Kota Palu,” ujarnya, Rabu (15/7/2020) saat Rapat Dengar Pendapat.

Sementara itu, Kordinator Forum Talise Bersaudara (FTB),
Arifin mengharapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan seluruh pimpinan daerah menyerahkan lahan untuk kesejahteraan masyarakat yang selama ini dijanjikan.

Suasana RDP antara DPRD Kota Palu dengan FTB, PBHR, lurah Taliae Valqngguni dan Dinas PUPR kota Palu, Rabu (15/7/2020) di ruang sidang utama. FOTO :NUR SALEHA/POSONEWS

“Saya sangat berharap agar Pemkot Palu menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat untuk kesejahteraan, sebagaimana telah dijanjikan oleh Pemkot,” tandasnya.

Sebelumnya, lahan yang saat ini akan diperuntukkan perencanaan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban gempa Palu, sebelumnya dijanjikan Pemkot Palu diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, untuk di olah oleh masyarakat setempat.

Namun, kondisi itu berubah, sehingga keberadaan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan huntap dipermasalahkan oleh masyarakat setempat.

Upaya advokasi terhadap masyarakat Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, terkait keberadaan lahan tersebut pun dilakukan.

Masyarakat menunggu kejelasan dari pihak Pemerintah Kota Palu yang akan mengeksekusi pembangunan Huntap di atas tanah yang bertahun-tahun telah diolah dan secara pengakuan telah diperuntukan kepada masyarakat di wilayah tersebut. (NSH)

- Advertisement -