POSONEWS, Poso – Guna mencegah merebaknya penyebaran virus covid-19 di kalanganpenyelenggara pemilu, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Selasa (7/7/2020) menjalani rapid tes.
Selain lima komisoner, rapid tes yang melibatkan tenaga medis RSUD Poso itu juga melibatkan seluruh pegawai Sekretariat KPU Poso.
“Sebagaimana protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, maka seluruh komisioner dan staf sekretariat KPU Poso hari ini menjalani rapid tes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan penyelenggara Pemilu,” sebut Ketua KPU Poso Budiman Maliki.
Rapid test dilaksanakan di Kantor KPU dan diikuti sebanyak 42 orang dari total keseluruhan 51 orang, baik komisioner hingga staf. Pengambilan rapid tes dilakukan oleh dua orang tenaga medis RSUD Poso.
“Empat orang diantaranya sudah menjalani rapid tes terlebih dahulu karena melakukan perjalanan keluar kota. Sementara lima orang lainnya berhalangan hadir dan akan menjalani rapid tes susulan hari berikutnya,” tambahnya.
Menurut Budiman, Rapid tes merupakan salah satu poin yang ditekankan dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak 2020 oleh KPU RI sebagaimana protap kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Ini sebagai bentuk komitmen bahwa kita patuh terhadap pelaksanakan protap Covid-19. Karena penyelengara adalah bagian terpenting dalam menjalankan tugas. Kita ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara yang akan turun ke lapangan dalam menjalankan tugas tahapan Pemilu serentak, tidak terpapar covid-19,” tegasnya.
Setelah pengambilan rapid tes bagi komisioner dan pegawai sekretariat KPU Poso ini, dijadwakan pada 10 hingga 11 Juli juga akan dilakukan pengambilan rapid tes bagi 95 orang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), 57 orang sekretariat PPK, bersamaan dengan 505 orang PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Karena sesuai instruksi KPU RI, seluruh penyelenggara baik komisioner hingga PPK dan PPS serta PPDP bebas dari covid-19,” timpal Budiman.
Dari hasil rapid tes yang diikuti 42 orang tesebut, semua dinyatakan non reaktif. Mereka yang telah melakukan rapid tes selanjutnya akan diberi surat keterangan dari petugas medis bahwa telah menjalani rapid tes dan hasilnya negatif covid-19. (LEE)