Mampu Pertahankan WTP, Bupati: Hal Ini Merupakan Prestasi Yang Membanggakan Pemkab Touna

0
- Advertisement -

POSONEWS, Touna – Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tojo Una una kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK-RI Perwakilan Sulteng.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Tojo UnaUna, telah melalui proses pemeriksaan ataupun audit dari BPKP. Syukur Alhamdulillah kembali mendapat opini WTP,” ungkap Bupati Touna Mohammad Lahay saat menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 diruang sidang utama DPRD, Rabu (1/7/2020).

Untuk tahun anggaran 2019, kata bupati, telah memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan badan pengelola keuangan memberikan opini WTP.

- Advertisement -

“Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah Tojo Una-una, karena kita semua mampu mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut,” ujarnya.

Prestasi WTP itu merupakan proses pengolahan keuangan yang merupakan politik pendidikan tertinggi, dalam penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini menjadi kebanggaan kita bersama yang patut kita jaga dan pertahankan, karena semua dapat terwujud berkat kerjasama dan kerja keras dari kita semua, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif dalam mengelola keuangan daerah yang efisien efektif dan akuntabel,” sambungnya.

Olehnya itu, bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD Pemda Touna, yang telah membantu dalam mensukseskan program Pemda.

“Istimewa kepada pimpinan dan anggota DPRD Touna yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Khususnya pengelolaan keuangan daerah agar berjalan optimal sesuai dengan norma dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun terdapat kekurangan dan kelemahan dari hasil pemeriksaan BPKP, khususnya dalam sistem pengendalian intern dan beberapa hal terkait ketidakpatuhan, terhadap peraturan perundang-undangan menjadi perhatian dan pelajaran bagi Pemda untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti.

“Agar hal tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya, perlu kita ketahui bersama bahwa untuk pemeriksaan LKPD, undang-undang tahun anggaran 2019 yang barusan selesai dilakukan memang agak sedikit berbeda dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya,” cetusnya.

Dimana untuk pemeriksaan LKPD pada rapat paripurna dewan ini dengan harapan semoga pembahasan mulai dari tingkat komisi sampai ke tingkat badan anggaran, dapat berjalan lancar dan sukses.(**)

- Advertisement -