POSONEWS,Poso – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran dalam melaksakan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid 19.
Dalam melakukan tugas pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 09 Desember mendatang, tentu harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), guna untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Demikian diungkapkan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso, Wiliam Otniel Malala, dalam menyikapi kelanjutan tahapan Pemilihan kepala Daerah Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati.
Dalam melengkapi kebutuhan APD kata Wiliam, Bawaslu Poso akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 600 juta untuk keperluan beberapa item belanja pengadaan APD itu.
“Kami telah restrukturisasi anggaran dan dialokasikan untuk Panwascam dalam bentuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD),” jelas Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Poso Wiliam Otniel Malala, Rabu (24/6/2020).
Untuk itu sebut Wiliam, pihaknya akan menyiapkan APD dikhususkan bagi Komisioner Bawaslu, Sekretariat sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan Desa.
“Bawaslu Kabupaten Poso, menaruh harapan besar agar melahirkan Pilkada di tahun ini benar-benar transparan dan berintegritas dengan tetap mengacu pada protokol Covid 19,” ujar Alumnus IPDN tersebut. (LEE)