POSONEWS, Poso – Sebagai upaya mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid 19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso melakukan realokasi atau rasionalisasi anggaran dalam APBD 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan pada akhir tahun 2019 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Poso Hidayat Bungasawa mengatakan, jumlah anggaran yang dirasionalisasi sebesar Rp 9,8 miliar dari total pagu anggaran DPRD Poso sebesar Rp 17 miliar lebih.
“Sesuai hasil rapat TAPD dan Banggar DPRD Poso, maka disepakati jumlah anggaran DPRD Poso yang dirasionalisasi terkait situasi pandemi saat ini sebesar Rp 9,8 miliar dari pagu sebelumnya Rp 17 miliar lebih. Jumlah ini sudah termasuk dengan anggaran sekretariat DPRD Poso,” papar Hidayat kepada Poso News.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, jumlah anggaran yang dirasionalisasi tersebut, umumnya diambil dari anggaran perjalanan dinas luar daerah, perjalanan dinas dalam daerah, biaya makan minum, biaya pembuatan dan pembahasan Peraturan Daerah serta dana aspirasi dan biaya reses anggota dewan.
“Namun khusus biaya reses yang semula tiga kali, hanya dipangkas satu kali. Sehingga yang tersisa masih terdapat dua kali masa reses. Yang banyak dirasionalisasi itu adalah perjalanan dinas. Karena memang dalam situasi pandemi seperti saat ini, sangat tidak mungkin melakukan perjalanan dinas,” terang Hidayat yang sudah dua periode di Dewan Poso itu.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Poso Suharto Kandar. Politisi Partai Golkar itu membenarkan bahwa refocusing anggaran dilakukan di semua tingkatan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah terkait kondisi darurat Covid 19.
“Sehingga APBD yang sudah kita tetapkan, mau tidak mau harus direalokasi kembali disesuikan dengan kondisi kebutuhan daerah masing masing,” tandasnya.
Karena dari total APBD 2020 sebesar Rp 1,38 trilyun, anggaran Kabupaten Poso oleh pemerintah pusat direfocusing sebesar Rp 172 miliar. “Sisanya itulah yang kemudian kita atur kembali,” tambahnya.
Baik Hidayat maupun Suharto juga menjelaskan bahwa rasionalisasi yang dilakukan Dewan Poso sudah sesuai prosedur dan diketahui oleh seluruh anggota DPRD.
“Karena prosesnya dilakukan sesuai mekanisme. Jadi kalau ada anggota yang mengatakan tidak tahu menahu soal itu, maka itu tidak benar. Karena dalam membahas rasionaliasi anggaran ini dewan melibatkan badan anggaran dan pimpinan fraksi. Jadi tugas pimpinan fraksilah yang wajib menyampaikan kepada anggota fraksinya,” tegas Hidayat dan diamini Suharto Kandar sekaligus menepis informasi adanya anggota dewan yang tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Intinya kata keduanya, Dewan Poso sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melakukan Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19. (Lee)