BST di Poso Mulai Disalurkan, Penerima Manfaat Sebanyak 11 Ribu Lebih

0
Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu saat menghadiri launching BST yang diselenggarakan Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Poso didampingi Danidim 1307 Poso, Letkol Inf. Catur Sutoyo, Kapolres Poso, AKBP Darno, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Poso, Jumat (15/5/2020), di halaman PT. Kantor Pos Indoensia Cabang Poso. FOTO : IST
- Advertisement -

POSONEWS, Poso – Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Poso mulai disalurkan, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerimanya.  

Proses pembayaran BST tersebut langsung diterima KPM di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Poso dan peluncurannya (launching) dilaksanakan, Jumat (15/5/2020) dihadiri Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu.

Launching BST tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran BST itu tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.

- Advertisement -

Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu saat menghadiri launching BST yang diselenggarakan Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Poso didampingi  Danidim 1307 Poso,  Letkol Inf. Catur Sutoyo, Kapolres Poso, AKBP Darno, serta  pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Poso.

Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dalam sambutannya saat launching BST tersebut mengatakan, penyaluran khusus BST ini patut disyukuri. Hal ini dikarenakan pada awalnya, pihak Kementerian Sosial  hanya menyetejui sekitar 6.000  Kepala Keluarga (KK) lebih penerima manfaat untuk wilayah Kabupaten Poso, namun berkat upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Poso, pihak Kementerian Sosial, akhirnya menyetujui usulan Pemkab Poso dan menetapkan sekira 11 ribu KK penerima manfaat BTS di Kabupaten Poso.

“Puji syukur, jumlah keluarga penerima manfaat di Kabupaten Poso sebanyak 11 ribu lebih dari sebelumnya hanya enam ribu lebih. Ini semua berkat upaya kita dan dukungan semua pihak sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menyetujui dan menetapkan penerima manfaat sebanyak ini,” kata Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, saat memberikan sambutannya di Launching penyaluran BST tersebut.

Bupati berpesan,  agar dana sebesar Rp 600 ribu perbulan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat dan diterima selama tiga bulan, dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dasar.

“Gunakalah dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jangan dibelikan pulsa atau rokok,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, kepada masyarakat yang belum terdata namun berhak menerima bantuan, nantinya akan mendapatkan bantuan melalui anggaran yang bersumber dari  APBD Kabupaten Poso. 1 dan APBD 2.

“Nanti anggaran dari APBD 1 dan APBD 2  akan digabung sehingga peneima manfaat bisa mendapat bantuan yang sama yakni sebesar Rp 600 ribu,” kata Bupati.

Selain itu kata Bupati, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat,  akibat adanya bencana kesehatan berupa pandemi covid-19.

“Bencana ini sudah menjadi bencana Nasional, yang berdampak pada lesunya ekonomi di masyarakat, sehingga pemerintah mengambil langkah membantu masyarakat memulihkan ekonomi di tengah pandemi covid-19,” tandasnya. (RHM/ADI)

- Advertisement -